Arsip untuk Februari 2008




YOVIE N NUNO /DIA MILIKKU

G C D 2xBm        C     D
semula ku tak tahu
Bm             C     D
engkau juga tak ingin memilikinya
Am                  Bm
bukankah ku lebih dulu
Am
bila engkau terlalu
D
sebaiknya tak mengganggu
[reff2]
G             F#m
dia untukku bukan untukmu
B      Em            D
dia milikku bukan milikmu
G       C             Bm
pergilah kamu jangan kau ganggu
Am          D
biarkan aku mendekatinya
G               F#m    B       Em
kamu tak akan mungkin mendapatkannya
D   G      C             Bm
karena dia berikan aku pertanda juga
Am           D     G
janganlah kamu banyak bermimpi ooo…
C     D
dia untuk aku
Bm         C      D
bukankah belum pasti
Bm             C       D
kamu juga kan jadi dengan dirinya
Am              Bm                    Am
dia yang menentukan apa yang kan terjadi
D
tak usah mengaturku
[intrrlude] C D C DAm     Bm         C        D
kusarankan engkau mundur saja…
[reff3]
A             G#m
dia untukku bukan untukmu
C#     F#m           E
dia milikku bukan milikmu
A       D             C#m
pergilah kamu jangan kau ganggu
Bm         E
biarkan aku mendekatinya
A               G#m    C#m     F#m
kamu tak akan mungkin mendapatkannya
E   A      D             C#m
karena dia berikan aku pertanda juga
Bm           E     A
janganlah kamu banyak bermimpi ooo…
C     D
dia untuk aku

Add a comment Februari 19, 2008

uDaRA..?????

         Udara tidak dapat terlepas perannya dari kehidupan kita. Tumbuhan membutuhkan karbondioksida yang terkandung di dalam udara. Begitu pun manusia, manusia membutuhkan oksigen agar dapat mempertahankan kelangsungan hidup kita. Dan masih banyak lagi komponen-komponen hidup yang membutuhkan udara. Tetapi, saat ini udara sudah tidak layak untuk dikonsumsi / dipakai. Berikut ini akan saya terangkan pencemaran udara yang telah terjadi serta dampak / ancaman berbahaya apa sajakah yang akan terjadi pada kesehatan masyarakat.

  • Pencemaran Udara Ancaman bagi Kesehatan Masyarakat

 Selama hidup, tentu kita membutuhkan udara untuk bernapas. Di dalam udara terkandung sejumlah oksigen. Ia merupakan komponen esensial bagi kehidupan makhluk hidup, termasuk manusia. Udara merupakan campuran dari gas yang terdiri dari 78 persen nitrogen, 20 persen oksigen, 0,93 persen argon, 0,03 persen karbondioksida dan sisanya terdiri dari neon, helium, metan dan hidrogen. Komposisi seperti itu dibilang sebagai udara normal dan dapat mendukung kehidupan manusia.Namun akibat aktivitas manusia yang tidak ramah lingkungan, udara sering kali menurun kualitasnya. Perubahan ini dapat berupa sifat-sifat fisis maupun kimiawi. Perubahan kimiawi dapat berupa pengurangan maupun penambahan salah satu komponen kimia yang terkandung dalam udara. Kondisi seperti itu orang lazim menyebutnya dengan pencemaran (polusi) udara. Kondisi pencemaran udara di beberapa kota Indonesia sudah mencapai taraf yang cukup membahayakan. Itulah sebabnya, Jakarta menempati peringkat ketiga dalam hal polusi udara terkotor sedunia, setelah Mexico City dan Bangkok. Hal ini dapat terlihat dengan meningkatnya indeks terganggunya kenyamanan dan kesehatan masyarakat di Ibukota. Dan menurut Isna Marifat MSc, Ketua Penyelenggara Segar Jakartaku, “70 persen pencemaran udara Jakarta disebabkan oleh kendaraan bermotor.”Adapun jumlah kendaraan di Jakarta berdasarkan data tahun 2002 telah mencapai hampir 3,5 juta unit kendaraan, sehingga beban pencemaran udara yang ditimbulkan cukup signifikan. Dan pencemaran udara yang paling tinggi terdapat di ruas-ruas jalan yang paling padat lalu lintasnya dan rawan kemacetan.

  • Jenis Pencemaran Udara

Realitas terjadinya pencemaran udara itu disebabkan berbedanya komposisi udara aktual dengan kondisi udara normal. Bahan atau zat pencemaran udara sendiri dapat berbentuk gas dan partikel. Dalam bentuk gas dapat dibedakan dalam golongan Belerang (Sulfur Dioksida, Hidrogen Sulfida, Sulfat Aerosol); golongan Nitrogen (Nitrogen Oksida, Nitrogen Monoksida, Amoniak, dan Nitrogen Dioksida); golongan Karbon (Karbon Dioksida, Karbon Monoksida, Hidrokarbon); dan golongan gas yang berbahaya (Benzene, Vinyl Klorida, air raksa uap).

Jenis pencemaran udara berbentuk partikel dibedakan menjadi tiga. Pertama, mineral (anorganik) dapat berupa racun seperti air raksa dan Timah. Kedua, bahan organik terdiri dari ikatan Hidrokarbon, Klorinasi Alkan, Benzene. Ketiga, makhluk hidup terdiri dari bakteri, virus, telur cacing.

Sementara itu, jenis pencemaran udara menurut tempat dan sumbernya dibedakan menjadi dua, yaitu pencemaran udara bebas dan pencemaran udara ruangan. Kategori pencemaran udara bebas meliputi secara alamiah (letusan gunung berapi, pembusukan, dan lain-lain) dan bersumber kegiatan manusia, misalnya berasal dari kegiatan industri, rumah tangga, asap kendaraan bermotor, dan lain-lain.

Menurut David Kuper, Kepala Perwakilan Swisscontact dan Direktur Clean Air Project Jakarta, pencemaran udara berdampak negatif terhadap kesehatan, khususnya penyakit kardiovaskuler, tekanan darah tinggi, gangguan kejiwaan, kanker dan penurunan IQ pada anak-anak. “Biaya kesehatan akibat pencemaran udara mengalami peningkatan sekitar 250 juta dolar AS per tahun,” katanya.

Lebih jauh, kondisi udara yang tercemar bisa membuat kesehatan kita memburuk dan terancam. Misalnya, adanya logam timbal yang keluar dari gas buangan kendaraan bermotor dapat masuk ke tubuh manusia melalui pernapasan dan kontak langsung. Keberadaan unsur timbal ini di dalam tubuh manusia menjadi racun penyerang saraf yang dapat merusak pertumbuhan anak dan bisa menurunkan kepintaran (IQ) anak-anak. Dan berdasarkan data penelitian mutakhir menyebutkan bahwa udara kotor tidak cuma buruk bagi paru-paru, tapi juga berdampak jelek buat jantung. Serangan jantung ini mungkin akan menjadi ancaman sangat serius karena disebabkan kotornya udara.

Sementara itu, Posman Sibuea, Magister Sains Bidang Teknologi Pangan dari UGM Yogyakarta, mengungkapkan salah satu faktor yang menyebabkan tingginya kontaminasi timbel pada lingkungan adalah pemakaian bensin bertimbel yang masih tinggi di Indonesia. Untuk mempermudah bensin premium terbakar, titik bakarnya harus diturunkan melalui peningkatan bilangan oktan dengan penambahan timbel dalam bentuk Tetra Ethyl Lead (TEL). Namun dalam proses pembakaran, timbel dilepas kembali bersama-sama sisa pembakaran lainnya ke udara dan siap masuk ke sistem pernapasan manusia.

Lebih lanjut diungkapkan Posman, di dalam tubuh manusia, timbel memulai turnya melalui saluran pernapasan atau saluran pencernaan menuju sistem peredaran darah. Melalui sistem peredaran darah menyebar ke berbagai jaringan lain seperti ginjal, hati, otak, saraf, dan tulang. Keracunan timbel ini pada orang dewasa ditandai dengan gejala 3 P, yaitu pallor (pucat), pain (sakit), dan paralysis (kelumpuhan).

Adapun keracunan timbal pada anak-anak dapat mengurangi kecerdasannya. Bila dalam darah mereka ditemukan kadar timbal tiga kali batas normal (asupan normal sekitar 0,3 miligram per hari) menyebabkan penurunan IQ di bawah 80. Kelainan fungsi otak terjadi karena timbel secara kompetitif menggantikan peranan mineral-mineral utama seperti seng, tembaga, dan besi dalam mengatur fungsi sistem saraf pusat yang pada gilirannya akan mengurangi peluang anak untuk berprestasi di sekolah.

Dalam bahasa lain, pencemaran udara berdasarkan pengaruhnya terhadap gangguan kesehatan dibedakan menjadi empat jenis (Indah Kastiyowati, ST; 2003). Pertama, iritansi. Biasanya polutan ini bersifat korosif. Merangsang proses peradangan hanya pada saluran pernapasan bagian atas (mulai hidung hingga tenggorokan). Misalnya Sulfur Dioksida, Sulfur Trioksida, Amoniak, debu. Iritasi terjadi pada saluran pernapasan bagian atas dan juga mengenai paru-paru.

Kedua, asfiksia, yakni disebabkan oleh berkurangnya kemampuan tubuh dalam menangkap oksigen atau berkurangnya kadar oksigen. Keracunan gas karbonmonoksida mengakibatkan CO akan mengikat hemoglobin sehingga kemampuan hemoglobin mengikat oksigen berkurang maka terjadilah asfiksia. Yang termasuk golongan ini ialah gas Nitrogen, Oksida, Metan, gas Hidrogen dan Helium.

Ketiga, anestesia. Bersifat menekan susunan saraf pusat sehingga kehilangan kesadaran, misalnya Aeter, Aetiline, Propane, dan alkohol alifatis. Dan keempat, toksis. Titik tangkap terjadinya berbagai jenis, yaitu menimbulkan gangguan pada sistem pembuatan darah (misalnya Benzene, Fenol, Toluen, dan Xylene) dan keracunan terhadap susunan saraf (misalnya Karbon Dioksida, Metil alkohol). Dari sini, masyarakat hendaknya sadar betul mengenai ancaman kesehatan bersumber dari masalah pencemaran udara (terutama) dari asap kendaraan bermotor, dampaknya terhadap kesehatan, dan bagaimana upaya untuk menanggulanginya  

2 komentar Februari 14, 2008

mm…. rEncAna sTahuN k dPan??

ni-nyang-ud-jadi.jpg

Ummm…10 rencana saya setahun ke depan:

·       Makin rajin mendekatkan diri kepada ALLAH SWT.

·       Khatam (tamat) baca Al-Qur’an

·       Nilai ulangan akhir di jauh di atas rata-rata (di semua mata pelajaran)

·       Dapet hp baru yang lebih canggih minimal yang GSM lah supaya temen-temen nggak mahal-mahal amat kalau mau SMS.

·       Di beliin notebook buat di bawa ke sekolah untuk mempermudah kegiatan belajar.

·       Mengajukan permintaan ke bapak kepala sekolah, Pak Hadi,supaya di SMPN 5 diberi fasilitas Hot Spot untuk mempermudah pengunaan layanan internet.

·       Lulus studi SMP dalam jangka waktu dua tahun.

·       Bisa menghasilkan uang sendiri (cari kerja part time seperti penyiar radio cilik) kalau bisa.

·       Aktif lagi di dalam kegiatan wartawan cilik UKS.

·       Bisa menyenangkan hati orang yang ada di sekitar saya.

 11 hal yang harus saya rasa harus saya lakukan dalam upaya pencapaian keinginan saya tersebut:

*   Konsisten terhadap apa yang saya inginkan

*   Tidak mengundur-undur urusan yang harus diselesaikan.

*   Selalu berusaha untuk mencari dan menggali informasi-informasi baru.

*   Berusaha dengan amat sungguh-sungguh dan tidak lupa meminta doa restu dari orang tua.

*   Bersifat baik terhadap semua orang yang berada di sekitar kita

 *   Memperbanyak introspeksi diri

*   Memperbaiki kesalahan yang ada pada di

*   Senantiasa berfikir positif terhadap semua orang

*   Menghilangkan jauh-jauh perasaan takut

*   Menjadi seseorang yang aktif di dalam kelompoknya maupun di muka umum.

*   Setelah semua usaha telah dilakukan,berserah diri kepada Tuhan (kembali kepada Tuhan) terhadap apa yang akan di kehendaki-Nya, dan yakin apapun yang akan terjadi semua itu adalah yang terbaik kita dan orang-orang yang ada di sekitar kita, dan yakin bahwa kegagalan itu adalah awal dari keberhasilan 

Hal-hal yang harus dihindari bahkan tidak boleh di lakukan dalam usaha pencapaian keinginan saya:

*   Ambisius

*   Pesimis

*   Mudah menyerah

*   Tidak memperhatikan perasaan orang yang ada di sekitar kita.

*   Emosional

*   Berprasangka buruk terhadap seseorang

*   Arogan/sombong

*   Lupa terhadap orang-orang yang telh berjasa dan membantu kita.

*   Merasa semua masalah akan dapat terselesaikan dengan mengandalkan kemampuan diri sendiri.

*   Susah melupakan kesalahan dan cenderung menyalahkan diri sendiri dan susah untuk memaafkannya.             

Add a comment Februari 13, 2008

DUKUNG PENYELESAIAN KASUSNYA!!!!!

Hari itu, Minggu 27 Januari 2008

Aku tak pernah menyangka, maksudku tidak ada yang pernah menyangka kalau bapak pembangunan kita,Bapak H.M.Soeharto akan pergi meninggalkan kita semua dengan setumpuk jasa-jasanya.

Memang semua itu sudah jadi takdir Tuhan YME. Tapi, tetap saja aku turut merasakan duka yang meskipun nggak dalem-dalem amat sih,tapi yah cukup ngena’ lah! He..he…he

Yah emang manusia itu hidup untuk mati. Itu sih menurut pengertianku. Kkarena,buat apa coba khan Tuhan nyiptain kita? Khan udah jelas tujuannya yaitu untuk beribadah, dan menyembah kepadanya. Dengan begitu kita akan mendapatkan pahala, dan pahala itu ujung-ujungnya buat apa? Khan buat mati juga,khan?

Sejauh ini, emang nggak bisa kita pungkiri kalo’ Bapak Harto punya bnyak kesalahan yang kalau menurut pendapatku, kesalahan-kesalahan tersebut nggak bisa dong di maafin gitu aja??!! Orang kerugian yang di alami negara kita tercinta ini akibat kekhilafan Pak Harto itu nggak bisa di hitung dikit. Dan kasus beliau itu harus tetap di tuntaskan dan diusut hingga akhir sampai benar-benar jelas meskipun orang yang bersangkutannya udah nggak ada. Saya kira teman-teman juga banyak yang berpendapat yang sama dengan saya.

Oleh karena itu dalam artikel saya akan memberikan sedikit masalah fatal beliau yang menyebabkan kerugian bagi bangsa.

Masalah hukum dan politik

Persoalan yang kini dihadapi bangsa Indonesia ialah apakah bekas Presiden ini melakukan kesalahan-kesalahan dalam penggunaan kekuasaan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan serta apakah kesalahan-kesalahan itu melanggar batas wewenang kekuasaannya, merugikan orang banyak dan menguntungkan diri sendiri dan orang-orang dekatnya, bertentangan dengan HAM dan melanggar konstitusi, atau mengakibatkan kekerasan politik yang menimbulkan penderitaan pada orang-orang yang tak seharusnya menderita akibat kekerasan politik itu dan yang seharusnya dilindungi oleh kekuasaan politik yang ada padanya. Atau sebaliknya, dugaan dan tuduhan orang banyak selama ini tidak terbukti sama sekali atau hanya terbukti sebagian. Mengapa kesalahan atau tidak bersalahnya mantan Presiden itu harus dibuka di pengadilan?

Dalam masalah hukum dan masalah politik seorang pemimpin dapat dimaafkan, tetapi lebih dulu harus jelas apakah ada kesalahan-kesalahan besar yang sudah dilakukannya atas cara yang melanggar hukum, dan jika ada, kesalahan-kesalahan mana saja yang dapat dimaafkan. Secara politik dan secara hukum kita tak mungkin memberi maaf kepada seseorang yang belum jelas melakukan kesalahan atau tidak melakukan kesalahan sama sekali.

Untuk memakai analogi, Presiden Republik Indonesia dapat memberi grasi atau menolak grasi. Namun, grasi hanya diberikan kepada seseorang yang oleh pengadilan telah ditetapkan melakukan kesalahan dan pelanggaran hukum. Grasi tidak mungkin diberikan kepada seseorang yang tidak jelas melakukan kesalahan atau barangkali tidak bersalah sama sekali.

Selain itu, dalam budaya politik Indonesia, rupanya kita harus berani memperhadapkan perasaan kasihan dan perasaan tega di satu pihak (sebagai sifat-sifat psikologis) dan perasaan adil dan tidak adil (sebagai sifat-sifat moral) di pihak lain. Pilihan negara hukum adalah memenangkan sifat-sifat moral itu di atas sifat-sifat yang semata-mata psikologis, yang akhirnya hanya terbawa oleh kecenderungan like and dislike dalam kebudayaan.

Preseden tentang keadaan itu bukannya tidak ada. Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, telah dihukum dengan tahanan rumah tanpa suatu pengadilan (cermin perasaan tega), dan kini Presiden kedua hendak dimaafkan begitu saja juga tanpa pengadilan (cermin perasaan kasihan). Dalam dua keadaan itu kita berlaku tidak adil karena yang seorang dihukum tanpa pengadilan, dan yang lain hendak diampuni tanpa pengadilan. Perlakuan yang diberikan kepada keduanya tidak didasarkan pada pertimbangan moral melalui hukum dan pengadilan, tetapi semata-mata berdasarkan perasaan dan sifat-sifat psikologis, yang dapat berubah dari waktu ke waktu.

Kebiasaan menghukum seseorang atau sekelompok orang tanpa pengadilan, lalu membebaskan mereka juga tanpa pengadilan merupakan praktik buruk yang tidak membantu penegakan negara hukum, bahkan memperkuat kesewenang-wenangan kekuasaan. Kekuasaan bisa sewenang-wenang menghukum, kemudian sewenang-wenang mengampuni, tanpa ada alasan jelas apakah seseorang layak dihukum karena melakukan pelanggaran hukum, atau apakah dia layak diampuni.

Kecenderungan ini selalu merupakan godaan besar untuk pemegang kekuasaan tertinggi dalam negara, dan pengadilan harus dapat berperan sebagai rem yang mengekang kecenderungan kepada kesewenang-wenangan seperti itu. Soekarno telah menghukum lawan-lawan politiknya, seperti Mochtar Lubis dengan kawan-kawannya, dalam penjara Madiun tanpa pengadilan dan pemerintahan Soeharto membebaskan mereka tanpa pengadilan. Seterusnya rezim Soeharto menghukum Pramoedya Ananta Toer dan kawan-kawannya dengan pembuangan di Pulau Buru tanpa pengadilan, kemudian membebaskan mereka tanpa pengadilan.

Ketidakadilan

Jika Pak Harto dimaafkan begitu saja tanpa pengadilan menurut hukum yang berlaku, suatu ketidakadilan akan terjadi dan akan menimbulkan dendam sejarah yang berlarut-larut. Seandainya ada orang- orang yang menderita kerugian besar dan ketidakadilan oleh kekerasan politik Presiden Soeharto selama beliau berkuasa, bagaimana perasaan mereka dapat dipulihkan jika sebab musabab dari kerugian atau penderitaan mereka sama sekali tidak pernah diungkapkan dalam suatu pengadilan (sekalipun kompensasi terhadap kerugian mereka tidak selalu dapat dilakukan)?

Sebaliknya, jika dugaan bahkan tuduhan mengenai kekerasan politik itu tidak terbukti di pengadilan, dengan itu nama baik Soeharto dapat direhabilitasikan secara publik dan dengan demikian diakhiri segala purbasangka yang selama ini beredar dalam gosip politik di Indonesia.

Karena itu, mengabaikan pengadilan untuk Pak Harto, secara apriori berarti melakukan ketidakadilan terhadap dua pihak. Ketidakadilan terhadap orang-orang yang mungkin menderita akibat penggunaan (dan penyalahgunaan) kekuasaan Pak Harto (jika hal itu terbukti), sekaligus ketidakadilan terhadap Pak Harto sendiri (jika dugaan mengenai pelanggaran yang dilakukannya justru tidak terbukti).

Kepentingan rakyat

Usul yang hendak diajukan dan dibela dalam tulisan ini adalah pengadilan terhadap mantan Presiden Soeharto sebaiknya dilaksanakan demi kepentingan rakyat Indonesia dan demi kepentingan Pak Harto sendiri. Bagaimana hal ini dilakukan, terserah para pejabat lembaga-lembaga pengadilan dan ahli-ahli hukum kita. Sejauh ini Jaksa Agung menunjukkan usaha yang layak didukung untuk mendapatkan suatu bentuk pengadilan yang dimungkinkan oleh sistem hukum Indonesia dan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan mantan Presiden Soeharto.

Pengadilan Pak Harto tidak akan mengurangi rasa hormat rakyat Indonesia terhadap bekas pemimpin nasionalnya. Apalagi jika pengadilan telah menetapkan apa yang bisa dianggap kesalahan dan pelanggaran dan dalam hal apa Pak Harto ternyata tidak bersalah. Menghormati seorang pemimpin politik tidak berarti memperlakukannya sebagai seorang santo, tetapi menerima segala apa yang telah dilakukan atau tidak dilakukan, sebagai lessons learned bagi pemimpin nasional di masa datang dan bagi rakyat Indonesia.

Politik Indonesia akan menjadi maju jika ditegakkan di atas landasan sejarah politik yang tidak ditutup-tutupi sehingga menghadirkan kebenaran tentang manusia yang dapat dipelajari orang lain. Amicus Plato sed magis amicus veritas (Plato sahabatku, tetapi saya lebih bersahabat dengan kebenaran), begitu konon ucapan Aristoteles tentang guru dan pendahulunya itu. Kita akan selalu menghormati para pemimpin negara dan pemimpin pemerintahan, tetapi jauh lebih dewasa dan bermartabat jika kita dapat menghormati mereka dalam kebenaran.

Tetapi maksud saya menuliskan artikel ini. Yah, tanpa melupakan jasa-jasa beliau lah, kita harus mendukung penyelesaian kasus Pak Harto. Saya juga tidak bermaksud untuk membuat saudara pembaca yang amat bijak untuk membenci Pak Harto. Tapi tolonglah, buka mata lebar-lebar, hutang Pak Harto pada negara kita juga amat buanyakkkkkkkkkkkk sekali. Toh anak-anak belia juga nggak mlarat, malahan Bambang Triatmodjo (anak ke-3 beliau) itu tergolong orang terkaya ‘se-Indonesia’. Masa’ ndak mau urunan kek mbayar utangnya ayahandanya sendiri. Wong ya kalau mereka mau saja menyelesaikan masalah ini dengan baik-baik, saya  yakin kok masalah ini akalan tuntas dengan cepat. Kasian juga Pak Harto di sana, masa’ meninggal dengan meninggalkan masalah masalah yang menggunung? Ayo, kita sam-sama dukung penyelesaian kasus ini bersama-sama. Okey??!!!!!!!!!!!!!!!!!

NB: Matur suwun, sie-sie dah mbaca artikel ini. Kalau bisa ya tolong di kasih saran/kritik buat saya, untuk memperbaiki kekurangan saya dalam menulis artikel. Saran anda sangat kami, eh maksud saya saya butuhkan.He…he..he

…Muakasih buanyak yah!!!!   

Sumber:Ignas Kleden Sosiolog, Ketua Komunitas Indonesia untuk Demokrasi (KID), Jakarta (http://kompas.com/)

Add a comment Februari 5, 2008

Laman

Kategori

Tautan

Meta

Kalender

Februari 2008
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
2526272829  

Posts by Month

Posts by Category